Skip to main content

    sadra tri agraeny

    Institusi Imigrasi menempati posisi utama dan strategis dalam konteks pengendalian dan pengawasan orang asing, tidak saja menimbulkan konsekuensi tuntutan peranan yang optimal dalam merumuskan kebijakan keimigrasian menyangkut orang... more
    Institusi Imigrasi menempati posisi utama dan strategis dalam konteks pengendalian dan pengawasan orang asing, tidak saja menimbulkan konsekuensi tuntutan peranan yang optimal dalam merumuskan kebijakan keimigrasian menyangkut orang asing, tetapi juga dapat memberikan manfaat dan keuntungan bagi kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Perpindahan penduduk dari satu wilayah negara ke wilayah negara lain dapat merupakan salah satu sebab timbulnya berbagai permasalahan keimigrasian, dan merupakan tantangan yang menghendaki adanya peningkatan kemampuan untuk mengantisipasi arus perubahan yang sangat cepat terjadi.Posisi geografis Indonesia yang strategis sebagai penghubung antar kawasan Asia Tengah dan Timur Tengah dengan Australia dalam pergerakan arus migrasi ini menyebabkan Indonesia menjadi wilayah transit yang banyak dilalui oleh para imigran gelap tersebut. Indonesia yang bentuk negaranya adalah kepulauan secara geografis memiliki banyak pintu masuk: bandara, pelabuhan, batas, darat dan perairan. Selain itu, Indonesia yang juga memiliki garis pantai yang sangat panjang, dan merupakan wilayah yang terletak pada posisi silang jalur lalu lintas dagang dunia, juga menjadi faktor utama yang menyebabkan Indonesia berpotensi kuat sebagai wilayah transit bagi para imigran gelap. Imigran gelap di negeri ini juga dapat terjadi karena jumlah penduduk Indonesia yang terbilang besar. Hal ini menyebabkan Indonesia menjadi negara yang memiliki sumber tenaga kerja yang besar dan sebagai target untuk perkembangan pasar internasional.

    Kata Kunci : Rumah Detensi Imigrasi, Tempat pemeriksaan imigrasi, WNA
    Research Interests:
    Dalam pelaksanaanya, kebijakan ini bersinggungan dengan beberapa hal, salah satunya Imigrasi di Indonesia. Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Sementara menjadi sebuah celah bagi orang asing agar bisa melewati gerbang negara Indonesia dengan... more
    Dalam pelaksanaanya, kebijakan ini bersinggungan dengan beberapa hal, salah satunya Imigrasi di Indonesia. Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Sementara menjadi sebuah celah bagi orang asing agar bisa melewati gerbang negara Indonesia dengan menjadikan bebas visa kunjungan sebagai tiket mudah mereka. Sebagai contoh kasus salah satu kejahatan transnasional yang marak dilakukan menggunakan fasilitas bebas visa ialah kejahatan perdagangan manusia. Pada Agustus 2015, terjadi penangkapan terhadap 96 WNA pelaku penipuan online di Indonesia. Mereka direkrut dari Taiwan dan Tiongkok, lalu para korban  diberikan fasilitas bebas visa kunjungan agar bisa berkunjung ke Indonesia. Selanjutnya mereka dipaksa untuk melakukan penipuan dengan korban warga negara asalnya. Menurut penuturan Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian, 96 WNA ini, “sebetulnya mereka adalah korban perdagangan manusia yang direkrut untuk melakukan penipuan”