Loloskan Delapan Pasangan Calon, KPU Biak Siap Digugat
Minggu, 21 Juli 2013 | 08:49 WIBBiak - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Biak Numfor, Papua, mempersilakan parpol maupun calon bupati (cabup) perseorangan, untuk menggugat keputusan KPU yang dalam verifikasi meloloskan delapan pasangan cabup-cawabup di ajang pilkada yang akan digelar pada 10 September 2013.
"Kami siap melayani gugatan parpol atau lainnya, jika merasa tidak puas atas keputusan KPU yang dalam verifikasi (menyatakan) delapan pasangan cabup-cawabup lolos syarat administrasi dan mengikuti tes pemeriksaan kesehatan menyeluruh di rumah sakit umum daerah (RSUD)," ungkap Ketua KPU Biak, Milliam P Tiblola, saat dihubungi di Biak, Minggu (21/7).
Milliam mengatakan, sebagai lembaga penyelenggara pemilihan kepala daerah dan pemilu yang independen, sebelumnya pihak KPU telah melakukan verifikasi faktual kepengurusan terhadap parpol pengusung pasangan cabup di tingkat pusat dan provinsi.
Dikatakan Milliam lagi, saluran hukum terhadap keberatan atas keputusan atau penetapan KPU itu, dapat dilakukan oleh pihak parpol dengan mengugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) maupun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Keputusan KPU terhadap delapan pasangan cabup yang ikut tes kesehatan sudah final dan mengikat, sehingga kami akan tetap melaksanakan tahapan pemilihan pasangan cabup-cawabup sesuai jadwal," tegas Milliam.
Sementara, terkait rencana pengundian nomor urut peserta pilkada untuk ke-8 pasangan cabup-cawabup Biak itu, Milliam menegaskan bahwa sesuai jadwal, akan dilaksanakan pada 26 Juli 2013.
"Jajaran KPU berharap setiap tahapan pilkada di Kabupaten Biak Numfor dapat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif," harapnya pula.
Sesuai keputusan KPU Biak, delapan pasangan cabup-cawabup yang dinyatakan berhak mengikuti tahapan pilkada kali ini, masing-masing adalah pasangan Yesaya Sombuk-Thomas Lfa Edison Ondik, Yotam Wakum-Mahasusnu, Nehemia Wospakrik-Andi Firman Madjadi, Habel Rumbiak-Max Krey. Selain itu juga ada pasangan Jhohanis Than-Absalom Rumkorem, Demianus Dimara-Daniel L, serta dua pasangan calon perseorangan yakni Yohana Yembise-Frits G Senandi, dan Lamech Ap-Wellem K Rumpaidus.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Usaha Pencegahan Stunting dari Hulu ke Hilir Melalui Penetrasi Teknologi Akuakultur pada Budidaya Ikan
Luciana Dita Chandra MurniAnak Blasteran
Paschasius HOSTI Prasetyadji