Soal Sidang Novanto, Fadli Zon: Kenapa Harus Terbuka
jpnn.com - JAKARTA – Publik menuntut Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR hari jni akan menghadirkan Ketua DPR Setya Novanto dalam sidang dugaan pelanggaran etika skandal Papa Minta Saham. Namun, Wakil Ketua DPR Fadli Zon berpendapat lain.
Politikus Gerindra itu menyatakan MKD harus kembali pada Undang-Undang MKD dengan melaksanakan sidang etika secara tertutup.
“Harus kembali kepada Undang-Undang. Karena kalau tidak sudah, akan kemauan antar pribadi. Sidang itu memang harus tertutup. Kan orang itu belum tentu bersalah, kenapa harus terbuka,” kata Fadli Zon di gedung DPR, Jakarta, Senin (7/12).
Bahkan, Fadli mempersilakan pihak-pihak yang menginginkan MKD menggelar sidang etik secara terbuka, agar mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kalau mau terbuka ajukan judicial review. Resikonya ada rahasia negara, kasus susila, urusan rumah tangga diumbar ke publik,” tegasnya.
Fadli mengingatkan bahwa pertemuan dalam skandal Papa Minta Saham ini terjadi karena permintaan dari seorang petinggi perusahaan swasta asing, Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Karenanya, Waketum DPP Gerindra itu tidak melihat ada pelanggaran dalam skandal Papa Minta Saham.
“Tindakan kejahatan apa yang terjadi, buktikan. Saya tidak melihat itu. Tolonglah masyarakat jangan dibodohi. Saya membela institusi negara DPR. Bagaimana lembaga tinggi negara kok bisa diintervensi dengan mudah oleh suatu pihak swasta asing. Ini akan menjadi preseden buruk ke depan,” katanya.(fat/jpnn)
JAKARTA – Publik menuntut Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR hari jni akan menghadirkan Ketua DPR Setya Novanto dalam sidang dugaan pelanggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Optimistis Kliennya Menang
- TNI AL Amankan 42 Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural dari Malaysia
- Wakil Komandan Kormar Tinjau Tank Transporter untuk Korps Marinir TNI AL
- Sejumlah Tokoh Nasional Hadir di Milad & Peluncuran Buku Terbaik Nasaruddin Umar
- Pendaftaran PPPK 2024 Belum Jelas, Pimpinan Honorer Bicara Keras
- 50 Hektare Lahan Terbakar di Kawasan Gunung Bromo