www.fgks.org   »   [go: up one dir, main page]

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 01/04/2023, 16:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) lolos dalam rekapitulasi hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pengumuman lolos tersebut tertuang dalam surat pengumuman Nomor 31/PL.01.1-PU/05/2023 diterbitkan tertanggal 31 Maret 2023 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Hasyim Ashari.

"Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), status; memenuhi syarat," tulis surat tersebut.

Baca juga: Kemendagri Harap Verifikasi Ulang Prima Tak Usik Tahapan Pemilu 2024

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, untuk tahap selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi faktual kepengurusan Partai PRIMA tingkat pusat di kantor sekretariat.

"Siang ini jam 13.00," ujar Idham lewat pesan singkat, Sabtu (1/4/2023).

Adapun verifikasi faktual akan dilaksanakan mulai hari ini sampai 2 April 2023. Verifikasi faktual akan dilakukan di tingkat provinsi oleh KPU Provinsi.

Sedangkan, untuk verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai PRIMA dilakukan di tingkat Kabupaten/Kota sampai dengan 4 April 2023.

Pengumuman lolos administrasi berdasarkan dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang salah satu poinnya menyatakan Partai Prima dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh tergugat dalam hal ini KPU.

Baca juga: Prima Fokus Solidkan Kepengurusan, Ancang-ancang Lolos Verifikasi Administrasi Ulang

Modal putusan ini, Partai PRIMA kembali mengajukan gugatan ke Bawaslu.

Dalam gugatan yang kedua kalinya itu, Bawaslu menyatakan bahwa KPU terbukti melanggar administrasi proses verifikasi administrasi Prima untuk menjadi peserta Pemilu 2024.

Bawaslu kemudian memerintahkan KPU melaukkan verifikasi administrasi ulang. Setelah dilakukan administrasi ulang, Prima dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

UPDATE 4 April 2023: Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua 74,51 Persen, Ketiga 37,81 Persen

UPDATE 4 April 2023: Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua 74,51 Persen, Ketiga 37,81 Persen

Nasional
Bareskrim Periksa 8 Saksi di Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal Dito Mahendra

Bareskrim Periksa 8 Saksi di Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal Dito Mahendra

Nasional
Mantan Asops KSAL Laksda Dadi Hartanto Resmi Jabat Ketua Wantannas

Mantan Asops KSAL Laksda Dadi Hartanto Resmi Jabat Ketua Wantannas

Nasional
Ketaatan Bayar Pajak Bakal Capres-Cawapres Jadi Syarat di Pilpres 2024

Ketaatan Bayar Pajak Bakal Capres-Cawapres Jadi Syarat di Pilpres 2024

Nasional
Sandiaga Uno dan Eks Kepala BNPT Boy Rafli Amar Disebut Segera Gabung PPP

Sandiaga Uno dan Eks Kepala BNPT Boy Rafli Amar Disebut Segera Gabung PPP

Nasional
Pengamat Sebut Komunikasi KIB-KIR dengan PDI-P Jadi Kunci Jumlah Koalisi di Pemilu 2024

Pengamat Sebut Komunikasi KIB-KIR dengan PDI-P Jadi Kunci Jumlah Koalisi di Pemilu 2024

Nasional
Pertamina Tingkatkan Keandalan Kilang dengan Standar Internasional

Pertamina Tingkatkan Keandalan Kilang dengan Standar Internasional

Nasional
IM 57+ Institute Sebut Pencopotan Endar Priantoro dari KPK Tak Bisa Lepas dari Kasus Formula E

IM 57+ Institute Sebut Pencopotan Endar Priantoro dari KPK Tak Bisa Lepas dari Kasus Formula E

Nasional
Sambut May Day 2023, Kemenaker Gelar Kompetisi Futsal Pekerja Tingkat DKI Jakarta

Sambut May Day 2023, Kemenaker Gelar Kompetisi Futsal Pekerja Tingkat DKI Jakarta

Nasional
Berangkatkan Yonif Raider 300 ke Papua, Wakasad Tekankan Disiplin Tempur dan Medan

Berangkatkan Yonif Raider 300 ke Papua, Wakasad Tekankan Disiplin Tempur dan Medan

Nasional
Dewas KPK Pelajari Laporan Endar Priantoro soal Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Dewas KPK Pelajari Laporan Endar Priantoro soal Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Nasional
Pemerintah Ajak Masyarakat Pilih Logo IKN secara Online, Berhadiah Motor Listrik

Pemerintah Ajak Masyarakat Pilih Logo IKN secara Online, Berhadiah Motor Listrik

Nasional
DPR Sahkan Perppu Pemilu Jadi UU, Puan Harap Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Lancar

DPR Sahkan Perppu Pemilu Jadi UU, Puan Harap Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Lancar

Nasional
Dai Ambassador Dompet Dhuafa Bantu Pemuda di Belanda Masuk Islam

Dai Ambassador Dompet Dhuafa Bantu Pemuda di Belanda Masuk Islam

Nasional
Koalisi Besar Diprediksi Bakal Mentok Sepakati Cawapres

Koalisi Besar Diprediksi Bakal Mentok Sepakati Cawapres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke