www.fgks.org   »   [go: up one dir, main page]

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 27/03/2023, 19:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap verifikasi administrasi ulang yang ditempuh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) tak mengusik keberlangsungan tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan.

"Pemerintah menegaskan sangat mengharapkan agar tindak lanjut dari apa pun yang sedang berproses ini tidak mengganggu tahapan Pemilu 2024," ujar Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/3/2023).

"Jadi, apa pun yang terjadi setelah ini, kami sangat berharap tidak mengganggu tahapan Pemilu 2024," ia melanjutkan.

Baca juga: DPR Merasa Belum Perlu Undang Prima Saat Bahas Kasus Hukum Mereka

Kesempatan bagi Prima untuk melakukan verifikasi administrasi ulang ini merupakan tindak lanjut dari putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang menyatakan KPU RI melanggar administrasi dalam verifikasi administrasi Prima pada 2022 lalu.

Verifikasi administrasi ulang ini dilakukan Prima dan KPU RI mulai Jumat (24/3/2023), ditandai dengan dibukanya kembali akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk Prima mengganti dan memperbaiki data keanggotaan yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Kedua belah pihak sepakat, proses perbaikan data ini dilakukan sampai Selasa (28/3/2023). Total, ada 154 data keanggotaan Prima yang tidak memenuhi syarat yangg tersebar di 8 kota/kabupaten di Riau dan Papua.

Baca juga: Prima Kecewa Tak Pernah Dilibatkan saat DPR Bahas Kasus Hukum Mereka

Sebelumnya, KPU RI telah menyatakan bahwa verifikasi administrasi ulang Prima tidak akan mengganggu tahapan Pemilu 2024 yang berjalan.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik menganggap pihaknya sudah terbiasa mengerjakan beberapa tahapan secara bersamaan.

"Kami dalam menyelenggarakan tahapan penyelenggaraan pemilu itu selalu gunakan penyelenggaraan tahapan yang simultan, yang bersamaan, yang pararel," kata Idham, Jumat lalu.

Terlebih, KPU RI kini juga telah memiliki pasukan yang lebih banyak untuk menghadapi tahapan Pemilu 2024.

Baca juga: Anggap Tak Konsisten atas Putusan Prima, Komisi II Panggil Bawaslu

Khusus untuk kasus Prima, KPU RI bersiap mengerahkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan seandainya partai politik besutan eks aktivis Agus Jabo Priyono itu lolos verifikasi administrasi ulang dan bisa lanjut verifikasi faktual.

"Dahulu saat kami melaksanakan verifikasi faktual, PPS belum dibentuk. Artinya sekarang infrastruktur kami sudah ada sampai dengan tingkat desa untuk menjangkau anggota parpol bersangkutan," ujar Idham.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

UPDATE 4 April 2023: Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua 74,51 Persen, Ketiga 37,81 Persen

UPDATE 4 April 2023: Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua 74,51 Persen, Ketiga 37,81 Persen

Nasional
Bareskrim Periksa 8 Saksi di Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal Dito Mahendra

Bareskrim Periksa 8 Saksi di Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal Dito Mahendra

Nasional
Mantan Asops KSAL Laksda Dadi Hartanto Resmi Jabat Ketua Wantannas

Mantan Asops KSAL Laksda Dadi Hartanto Resmi Jabat Ketua Wantannas

Nasional
Ketaatan Bayar Pajak Bakal Capres-Cawapres Jadi Syarat di Pilpres 2024

Ketaatan Bayar Pajak Bakal Capres-Cawapres Jadi Syarat di Pilpres 2024

Nasional
Sandiaga Uno dan Eks Kepala BNPT Boy Rafli Amar Disebut Segera Gabung PPP

Sandiaga Uno dan Eks Kepala BNPT Boy Rafli Amar Disebut Segera Gabung PPP

Nasional
Pengamat Sebut Komunikasi KIB-KIR dengan PDI-P Jadi Kunci Jumlah Koalisi di Pemilu 2024

Pengamat Sebut Komunikasi KIB-KIR dengan PDI-P Jadi Kunci Jumlah Koalisi di Pemilu 2024

Nasional
Pertamina Tingkatkan Keandalan Kilang dengan Standar Internasional

Pertamina Tingkatkan Keandalan Kilang dengan Standar Internasional

Nasional
IM 57+ Institute Sebut Pencopotan Endar Priantoro dari KPK Tak Bisa Lepas dari Kasus Formula E

IM 57+ Institute Sebut Pencopotan Endar Priantoro dari KPK Tak Bisa Lepas dari Kasus Formula E

Nasional
Sambut May Day 2023, Kemenaker Gelar Kompetisi Futsal Pekerja Tingkat DKI Jakarta

Sambut May Day 2023, Kemenaker Gelar Kompetisi Futsal Pekerja Tingkat DKI Jakarta

Nasional
Berangkatkan Yonif Raider 300 ke Papua, Wakasad Tekankan Disiplin Tempur dan Medan

Berangkatkan Yonif Raider 300 ke Papua, Wakasad Tekankan Disiplin Tempur dan Medan

Nasional
Dewas KPK Pelajari Laporan Endar Priantoro soal Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Dewas KPK Pelajari Laporan Endar Priantoro soal Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Nasional
Pemerintah Ajak Masyarakat Pilih Logo IKN secara Online, Berhadiah Motor Listrik

Pemerintah Ajak Masyarakat Pilih Logo IKN secara Online, Berhadiah Motor Listrik

Nasional
DPR Sahkan Perppu Pemilu Jadi UU, Puan Harap Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Lancar

DPR Sahkan Perppu Pemilu Jadi UU, Puan Harap Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Lancar

Nasional
Dai Ambassador Dompet Dhuafa Bantu Pemuda di Belanda Masuk Islam

Dai Ambassador Dompet Dhuafa Bantu Pemuda di Belanda Masuk Islam

Nasional
Koalisi Besar Diprediksi Bakal Mentok Sepakati Cawapres

Koalisi Besar Diprediksi Bakal Mentok Sepakati Cawapres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke