www.fgks.org   »   [go: up one dir, main page]

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Antiterorisme Disahkan, BNPT Bisa Lebih Optimal Tangani Terorisme

Kompas.com - 01/06/2018, 00:16 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat mengesahkan draf revisi Undang-Undang Nomor 15 tahun 2013 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme) menjadi undang-undang. RUU tersebut akhirnya disahkan setelah sempat tertunda selama dua tahun.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius menyatakan, dengan disahkannya RUU tersebut, maka BNPT bisa berperan lebih optimal dalam menangani terorisme.

"Sekarang dengan undang-undang yang baru, semua bisa kita proses," kata Suhardi di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (31/5/2018).

Baca juga: INFOGRAFIK: Pasal-pasal Penting dalam UU Antiterorisme

Suhardi menuturkan, BNPT bisa memproses pihak yang menginspirasi hingga melakukan latihan-latihan terkait radikalisme dan terorisme. BNPT, kata dia, tidak hanya bisa melakukan tindakan deradikalisasi selama satu bulan.

"Jadi ada follow up-nya. Yang masuk ke jaringan terlarang juga kita proses," ungkap Suhardi.

Adapun sebelum RUU Antiterorisme disahkan, BNPT hanya bisa melakukan identifikasi pihak-pihak yang terlibat radikalisme atau terorisme. Kemudian, BNPT memberikan program deradikalisasi.

Baca juga: UU Antiterorisme Sah, Muncul Kekwatiran Polri Langgar HAM

Setelah dilakukan deradikalisasi, BNPT kemudian mengembalikan kelompok atau individu tersebut ke tempat di mana mereka ingin ditempatkan.

Oleh karena itu, ia juga mengharapkan adanya keterlibatan pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk memonitor aktivitas kelompok atau individu yang telah dideradikalisasi agar tidak kembali menjadi radikal atau menyebarkan paham radikal ke lingkungan sekitar.

"Kita minta Pemda untuk monitor mereka, tahu persis mereka tinggal di mana, bergaul sama siapa," tutur Suhardi.

Kompas TV Pernyataan Choirul ini sekaligus meminta TNI menahan pengerahan Koopsusgab untuk membantu polri menangani terorisme.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Nasional
Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Nasional
Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Nasional
Soal Putusan Sela Gazalba, Kejagung: Perkara Belum Inkrah, Lihat Perkembangannya

Soal Putusan Sela Gazalba, Kejagung: Perkara Belum Inkrah, Lihat Perkembangannya

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, 24 WNI Diamankan Polisi Arab Saudi

Berhaji Tanpa Visa Haji, 24 WNI Diamankan Polisi Arab Saudi

Nasional
Enggan Beberkan Motif Anggota Densus Kuntit Jampidsus, Kejagung: Intinya Itu Terjadi

Enggan Beberkan Motif Anggota Densus Kuntit Jampidsus, Kejagung: Intinya Itu Terjadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com