Jurnal Kebangsaan, Vol.3 No.5 Januari 2014
ISSN: 2089-5917
HUBUNGAN PENDAPATAN ASLI DAERAH TERHADAP
BELANJA LANGSUNG DI KABUPATEN ACEH UTARA
Ghazali Syamni1*), Zaafri Husodo2), dan Syarifuddin3)
1 Dosen
Fakultas Ekonomi Universitas Malikussaleh
*) syamsi_ghazali@yahoo.com
2
Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
2
PPIM Fakultas Ekonomi Universitas Malikussaleh
__________________________________________________________________________
ABSTRACT
The objectives this research is to analyze the relationship legal revenue to expenditures in North Aceh. The
data used in this study are reported revenue realization consisting of local taxes, retribution, and other
legal revenue to particular expenditure direct in North Aceh for 30 years from 1982 -2011. The method
used in this study is multiple regression analysis. The results found that the revenue associated with direct
expenditure in the North Aceh. This indicates that the higher the revenue, the greater the direct spending by
an area. Subsequently other findings in this study are all components of tax revenue in this case,
retribution, etc. legitimate income also affect direct spending. These findings indicate the government of the
district or other government in Indonesia to be more active in raising revenue. But in the process of
determination procedures or approaches that investment pro investment.
Keywords: relationship, legal revenue, expenditures, north Aceh
__________________________________________________________________________
1. Pendahuluan
Aceh Utara yang merupakan salah satu Kabupaten
yang ada di Provinsi Aceh. pada tahun 1999
terbentuknya daerah pemekaran baru yaitu
Kabupaten Bireuen, dan kemudian pada tahun 2001
Aceh Utara dimekarkan lagi, dan lahirlah serta
terbentuknya Kota Lhokseumawe. Sehingga
Kabupaten Aceh Utara yang semula adalah satu
daerah otonom kabupaten, sudah menjadi tiga
daerah otonom yakni d Kabupaten Aceh Utara
sebagai kabupaten induk, Kabupaten Bireuen dan
Kota Lhokseumawe sebagai Kabupaten/Kota yang
baru. Setelah terjadinya pemekaran tersebut tentu
saja Kabupaten Aceh Utara sedikit mengalami
kendala dalam pembangunan dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat serta memajukan
wilayahnya. Hal tersebut terjadi karena akan
menyebabkan penurunan pendapatan asli daerah,
yang disebabkan oleh pendapatan asli daerah telah
terbagi dengan dua daerah pemekaran lainnya. Di
samping itu, habisnya sumber daya alam (cadangan
Migas) yang ada dibumi Aceh Utara juga
menyebabkan menurunnya pendapatan asli daerah.
Pendapatan Asli Daerah setiap daerah berbeda beda.
Daerah yang memiliki kemajuan industri dan
memiliki kekayaan alam yang melimpah cendrung
memiliki PAD jauh lebih besar dibandingkan
dengan daerah lainnya, begitu juga sebaliknya,
karena itulah terjadi ketimpangan pendapatan asli
daerah. Disatu sisi ada daerah yang sangat kaya
karena memiliki PAD yang tinggi dan disisi lain ada
daerah yang tertinggal karena memiliki PAD yang
rendah. Penurunan pendapatan asli daerah berimbas
pada pelaksanaan pembangunan yang dilakukan
melalui belanja langsung. Kemampuan Keuangan
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terhadap
pembiayaan pengeluarannya yang dianggarkan
dalam Belanja langsung Daerah salah satunya dapat
dilihat dari jumlah PAD belum menunjukkan
persentase yang mengembirakan, bila dibandingkan
dengan jumlah pendapatan non PAD, dimana
Ghazali Syamni, dkk |Hubungan Pendapatan Asi Daerah terhadap Belanja Langsung di Kab. Aceh Utara
11
Jurnal Kebangsaan, Vol.3 No.5 Januari 2014
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara masih sangat
tergantung pada bantuan dana pemerintah pusat dan
pemerintah provinsi serta bantuan dana lainnya.
Kontribusi PAD terhadap Belanja Langsung
Kabupaten Aceh Utara selama lima tahun terakhir
yaitu periode tahun 2007 sampai dengan 2011 dapat
dilihat pada Tabel 1 berikut ini:
Tabel 1
Kontribusi PAD terhadap Belanja Langsung
Kab.Aceh Utara 2007-2011
Sumber: Dinas Pengelola Keuangan dan Kekayaan
Daerah Kab. Aceh Utara
Tabel 1 memperlihatkan bahwa besaran PAD
Kabupaten Aceh Utara pada periode 2007-2011
cenderung menurun dan kontribusinya terhadap
belanja langsung relatif kecil, sehingga tidak
memberikan kontribusi yang cukup berarti terhadap
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pada prinsipnya semakin besar sumbangan PAD
terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) akan menunjukkan semakin kecil
ketergantungan daerah kepada pusat. Pendapatan
Asli Daerah (PAD) merupakan semua penerimaan
daerah yang berasal dari sumber ekonomi asli
daerah. Optimalisasi penerimaan pendapatan asli
daerah hendaknya didukung upaya pemerintah
daerah dengan meningkatkan kualitas layanan
publik (Mardiasmo, 2002). Dalam Qanun No.1
Tahun 2008 disebutkan bahwa Pendapatan Asli
Daerah dikatakan Pendapatan Asli Aceh yang
disingkat PAA adalah semua penerimaan Aceh
yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah,
hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan milik
Aceh, zakat dan lain-lain pendapatan asli Aceh
yang sah. Pendapatan Asli Daerah merupakan
sumber pembelanjaan daerah, jika PAD meningkat
maka dana yang dimiliki oleh pemerintah daerah
akan lebih tinggi dan tingkat kemandirian daerah
akan meningkat pula, sehingga pemerintah daerah
akan berinisiatif untuk lebih menggali potensi
potensi daerah dan meningkatkan pertumbuhan
ekonomi. Pertumbuhan PAD secara berkelanjutan
akan menyebabkan peningkatan pertumbuhan
ekonomi daerah itu (Pratiwi, 2007).
Selanjutnya, Belanja Daerah yang merupakan
kewajiban pemerintah daerah yang diakui sebagai
pengurang nilai kekayaan bersih, atau dengan kata
lain belanja daerah adalah semua pengeluaran kas
ISSN: 2089-5917
daerah dalam periode tahun anggaran tertentu yang
menjadi beban daerah (Permendagri Nomor 59
Tahun 2007 Joncto Nomor 13 Tahun 2006). Halim
(2007) menyatakan bahwa Belanja Daerah adalah
kewajiban pemerintah mengurangi nilai kekayaan
bersih. Belanja Daerah adalah semua pengeluaran
kas daerah atau kewajiban yang diakui sebagai
pengurang nilai kekayaan bersih dalam periode satu
tahun anggaran yang tidak akan diperoleh
pembayarannya kembali oleh pemerintah (Yuwono,
dkk. 2005)
Dalam Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 Joncto
Nomor 13 Tahun 2006 dibagikan belanja daerah ke
dalam dua bagian, yaitu: belanja langsung dan tidak
langsung. Belanja tidak langsung adalah bagian
belanja yang dianggarkan tidak terkait langsung
dengan pelaksanaan program. Belanja langsung
adalah bagian belanja yang dianggarkan terkait
langsung dengan pelaksanaan program. Belanja
langsung terdiri dari :Belanja pegawai, belanja
barang dan jasa, serta belanja modal untuk
melaksanakan program dan kegiatan pemerintah
daerah dan telah dianggarkan oleh pemerintah
daerah dalam anggaran pendapatan dan belanja
daerah. Berkaitan dengan belanja ini, Saragih
(2005) mengatakan sebaiknya biaya tersebut
dimanfaatkan untuk hal-hal atau kegiatan yang
produktif seperti untuk melakukan aktivitas
pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Beberapa penelitian sebelumnya menemukan hasil
yang berbeda antar penelitian tersebut. Prokosa
(2004); Maemunah (2006); dan Hartati (2009),
memperoleh hasil bahwa Dana Alokasi Umum
(DAU) dan PAD berpengaruh signifikan dan positif
terhadap belanja daerah. Sedangkan penelitian yang
dilakukan oleh Puspitasari dkk. (2009) memperoleh
hasil bahwa PAD menunjukkan pengaruh yang
tidak signifikan terhadap belanja langsung.
Dari beberapa hal di atas maka tujuan penelitian ini
adalah untuk menguji pengaruh PAD terdiri dari;
Pajak Daerah; Retribusi Daerah; dan Lain-lain PAD
yang Sah terhadap belanja langsung di Kabupaten
Aceh Utara. Dalam penelitiani ini lain hasil
pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan,
tidak digunakan/dipakai, karena pendapatan dari
hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan sangat
sedikit dan tidak diperoleh disetiap tahun.
2. Metode Penelitian
Data
Data yang dipergunakan dalam penelitian ini
adalah data sekunder. Data sekunder yang
digunakan adalah laporan realisasi pendapatan asli
daerah yang terdiri dari Pajak Daerah, Retribusi
Ghazali Syamni, dkk |Hubungan Pendapatan Asi Daerah terhadap Belanja Langsung di Kab. Aceh Utara
12
Jurnal Kebangsaan, Vol.3 No.5 Januari 2014
Daerah, dan Lain-lain PAD yang Sah serta Belanja
daerah khususnya belanja langsung Kabupaten
Aceh Utara yaitu APBDnya dalam runtun waktu
selama 30 tahun dari 1982–2011.
Model Analisis Data
Metode Analisa data dalam penelitian ini dengan
menggunakan pendekatan kuantitatif, secara
umum, pendekatan kuantitatif lebih fokus pada
tujuan untuk generalisasi, dengan melakukan
pengujian statistik dan steril dari pengaruh
subjektif peneliti (Sekaran, 2007). Alat analisis
yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis
regresi linear berganda. Secara umum, analisis
regresi adalah analisis mengenai variabel
independen dengan variabel dependen yang
bertujuan untuk mengestimasi nilai rata-rata
veriabel dependen berdasarkan nlai
variabel
independen yang diketahui (Gujarati, 2003).
Dalam penelitian ini, tiga komponen dari
pendapatan asli daerah yaitu Pajak Daerah,
Retribusi Daerah, dan Lain-lain PAD yang Sah
sebagai variabel independen, akan dianalisis
hubungannya dengan belanja daerah yang diukur
dengan belanja langsung sebagai variabel
dependen. Maka, persamaan penelitiannya adalah
Y= α + b1 X1 + b2 X2 + b3 X3 + e, Dimana: y:
belanja langsung, α: konstanta, b1,2,3: koefisien
variabel independen, x1: pajak daerah, x2: retribusi
daerah, x3: lain-lain pad yang sah dan e: residual
error.
3. Hasil Dan Pembahasan
Belanja Langsung Pemerintah Kabupaten Aceh
Utara
Jumlah anggaran tersebut dimaksudkan untuk
membiayai upah kerja (honorarium), belanja
barang/jasa, dan belanja modal. Sepanjang
keberadaannya, belanja daerah Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terus mengalami perubahan dari
tahun ke tahun (Tabel 2). Pada tahun 1982 jumlah
belanja Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sebesar
Rp 1.418.430.689.93, selanjutnya rata-rata terus
mengalami
peningkatan
hingga
mencapai
Rp573.058.068.839.00 pada tahun 2003 atau
meningkat sebesar Rp 197.320.979.836.88 dari
tahun 2002.
pada tahun 2004 jumlah belanja langsung
Pemerintah Aceh Utara turun hingga mencapai Rp
477.295.245.792.00 atau turun sebesar Rp 95.762.823.047.00 dari tahun 2003. Menurunnya
belanja langsung Pemerintah Aceh Utara tahun
2004 ini adalah disebabkan beberapa hal antara lain
terlambatnya penetapan APBD Kabupaten tahun
ISSN: 2089-5917
2004, sehingga membawa dampak kepada
terlambatnya proses tender pengadaan barang dan
jasa untuk melaksanakan kegitan yang berkaitan
langsung dengan pembangunan sarana dan
prasarana bagi kepentingan masyarakat, yang
selanjutnya
berdampak
pada
penyelesaian
pekerjaan akhir tahun tidak selesai tepat waktunya,
akhirnya dana pembiayaan kegiatan dimaksud tidak
dapat dibayar seluruhnya. Disamping pada tahun
2004 tersebut dipengaruhi lagi dengan masih
dilanda keadaan yang tidak menentu (konflik).
Tabel 2
Jumlah Belanja Langsung Kab. Aceh Utara
Periode 1982 – 2011 (Rp)
Thn
1982
1983
1984
1985
1986
1987
1988
1989
1990
1991
1992
1993
1994
1995
1996
1997
1998
1999
2000
2001
2002
2003
2004
2005
2006
2007
2008
2009
2010
2011
Rerata
Jumlah
Belanja Langsung
1,418,430,689.93
2,172,809,610.38
3,865,559,692.38
3,512,312,721.18
4,808,944,528.12
3,862,234,667.78
13,994,645,838.50
22,867,069,329.87
27,235,506,288.50
30,029,667,359.14
38,136,948,483.30
31,815,189,971.25
27,265,920,775.90
29,337,458,066.85
33,927,271,884.39
43,824,950,931.75
40,615,554,776.85
61,762,705,619.60
96,013,201,823.20
281,298,868,557.60
375,737,089,002.12
573,058,068,839.00
477,295,245,792.00
524,072,405,932.00
678,643,825,566.90
624,362,078,792.18
773,470,288,656.02
663,090,081,657.15
332,956,839,049.70
485,305,273,277.00
210,191,881,606.02
Pertumbuhan
754,378,920.45
1,692,750,082.00
-353,246,971.20
1,296,631,806.94
-946,709,860.34
10,132,411,170.72
8,872,423,491.37
4,368,436,958.63
2,794,161,070.64
8,107,281,124.16
-6,321,758,512.05
-4,549,269,195.35
2,071,537,290.95
4,589,813,817.54
9,897,679,047.36
-3,209,396,154.90
21,147,150,842.75
34,250,496,203.60
185,285,666,734.40
94,438,220,444.52
197,320,979,836.88
-95,762,823,047.00
46,777,160,140.00
154,571,419,634.90
-54,281,746,774.72
149,108,209,863.84
-110,380,206,998.87
-330,133,242,607.45
152,348,434,227.30
16,129,561,419.57
Sumber: Data diolah (2012)
Pada tahun 1982 jumlah belanja Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sebesar Rp 1.418.430.689.93,
selanjutnya rata-rata terus mengalami peningkatan
hingga mencapai Rp573.058.068.839.00 pada
tahun 2003. Tahun 2004 jumlah belanja langsung
turun yang disebabkan beberapa hal antara lain
terlambatnya penetapan APBD Kabupaten tahun
2004, sehingga membawa dampak kepada
terlambatnya proses tender pengadaan barang dan
jasa untuk melaksanakan kegitan yang berkaitan
langsung dengan pembangunan sarana dan
prasarana bagi kepentingan masyarakat, yang
selanjutnya berdampak pada penyelesaian pekerjaan akhir tahun tidak selesai tepat waktunya,
akhirnya dana pembiayaan kegiatan dimaksud tidak
Ghazali Syamni, dkk |Hubungan Pendapatan Asi Daerah terhadap Belanja Langsung di Kab. Aceh Utara
13
Jurnal Kebangsaan, Vol.3 No.5 Januari 2014
dapat dibayar seluruhnya. Disamping pada tahun
2004 tersebut dipengaruhi lagi dengan masih
dilanda keadaan yang tidak menentu (konflik).
Pada tahun 2005 sampai 2008 cenderung meningkat. Meningkatnya belanja langsung tersebut
disebabkan oleh banyaknya hibah atau bantuan dari
luar daerah terhadap rehabilitasi dan rekonstruksi
pembangunan di Aceh pasca tragedi Gempa dan
Tsunami Desmber 2004. Namun pada tahun 2009
kembali mengalami penurunan hingga tahun 2010.
Baru kembali normal meningkat di tahun 2011
walaupunmasih jauh lebih rendah dari tahun
periode 2004-2009.
Pajak Daerah Pemkab. Aceh Utara
Perkembangan jumlah pajak daerah Pemerintah
Kabupaten Aceh Utara selama tiga puluh tahun
terakhir, terhitung mulai tahun 1982 sampai dengan
2011. Dari Tabel 3 terlihat bahwa rata-rata-rata
jumlah pajak daerah Pemerintah Kabupaten Aceh
Utara mencapai Rp 4.108.438.362.90 atau
meningkat sebesar Rp 457.277.257.59 setiap
tahunnya. Jumlah pajak daerah tertinggi terjadi
pada
tahun
1999
yaitu
mencapai
Rp
24.950.457.022.25 sedangkan perolehan pajak
daerah terendah terjadi pada tahun 2000 yaitu
sebesar Rp 8.272.603.548.56.
Tabel 3
Jumlah Pajak Daerah Kabupaten Aceh Utara
Periode 1982-2011 (Rp)
Thn
Jumlah Pajak Daerah
1982
1983
1984
1985
1986
1987
1988
1989
1990
1991
1992
1993
1994
1995
1996
1997
1998
1999
2000
2001
2002
2003
2004
2005
2006
2007
2008
2009
2010
2011
157,749,305.24
280,420,726.00
381,359,802.40
457,775,734.78
387,590,788.00
553,647,990.00
609,484,614.00
650,564,191.44
649,366,164.97
683,172,017.71
741,286,514.00
1,063,852,267.00
1,373,043,650.00
1,454,469,514.00
1,483,203,153.00
1,565,893,381.00
1,937,313,853.00
24,950,457,022.25
8,272,603,548.56
9,914,950,168.00
5,409,192,813.95
2,795,101,247.00
4,014,534,128.00
3,169,085,409.00
5,205,933,396.00
5,633,681,994.56
8,197,328,980.00
10,130,341,564.00
7,253,679,916.00
13,876,067,033.00
Pertumbuhan
0
122,671,420.76
100,939,076.40
76,415,932.38
-70,184,946.78
166,057,202.00
55,836,624.00
41,079,577.44
-1,198,026.47
33,805,852.74
58,114,496.29
322,565,753.00
309,191,383.00
81,425,864.00
28,733,639.00
82,690,228.00
371,420,472.00
23,013,143,169.25
-16,677,853,473.69
1,642,346,619.44
-4,505,757,354.05
-2,614,091,566.95
1,219,432,881.00
-845,448,719.00
2,036,847,987.00
427,748,598.56
2,563,646,985.44
1,933,012,584.00
-2,876,661,648.00
6,622,387,117.00
Rerata
4,108,438,362.90
457,277,257.59
ISSN: 2089-5917
Tahun 1999 merupakan puncak tertingginya. Hal
ini disebabkan oleh banyaknya objek pajak yang
dilakukan oleh pemerintah pasca krisis moneter
terutama naiknya pajak golongan C dan pajak air
bawah tanah dan permukaan yang semula lapangan
pajak provinsi menjadi kewenangan pemerintah
Kabupaten/Kota. Pada tahun 2000 pajak daerah
mengalami penurunan. Penurunan ini lebih
disebabkan oleh perubahan masa berakhirnya
tahun anggaran 31 Maret menjadi 31 Desember,
sehingga tahun pajak tersebut mulai 1 April-31
Desember 2000 (sembilan bulan), disamping
penyerahan lapangan pengutan pajak untuk wilayah
pemekaran Kabupaten Bireuen menjadi PAD
kabupaten tersebut. Pada tahun 2001 sempat
mengalami peningkatan dari tahun 2000, namun
pada tahun-tahun berikutnya terjadi fluktuasi
penurunan dan kenaikan yang sangat signifikan.
Hal ini disebabkan oleh dampak krisis dunia dan
berbagai variabel ekonomi yang melanda Indonesia
selama sepuluh tahun terakhir.
Retribusi Daerah Pemkab. Aceh Utara
Retribusi daerah Pemerintah Kabupaten Aceh
Utara juga merupakan salah satu sumber perolehan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah
Kabupaten Aceh Utara. Sama halnya dengan pajak
daerah, retribusi daerah merupakan iuran wajib
rakyat Aceh Utara terhadap kas Pemerintah
kabupaten Aceh Utara namun akan mendapatkan
balas jasa secara langsung (kontraprestasi).
Retribusi daerah diperoleh dari beberapa sumber
yaitu retribusi pelayanan kesehatan, pelayanan
kebersihan, biaya pergantian KTP dan dokumen
sipil lainnya, pelayanan pemakaman, parkir di jalan
umum, pelayanan pasar, pengujian kendaraan
bermotor, pemeriksaan alat pemadam kebakaran,
biaya cetak peta, penyedotan kakus, pengolahan
limbah, pelayanan tera, pelayanan pendidikan,
pengendalian tower telekomunikasi, pemakaian
kekayaan daerah, pasar grosir dan pertokoan,
tempat pelelangan, terminal, parkir khusus,
penginapan, rumah potong hewan, pelabuhan,
rekreasi dan olahraga, penyeberangan air, produksi
usaha daerah, dan sebagainya.
Perkembangan penerimaan retribusi daerah juga
sama halnya dengan pendapatan pajak daeerah,
dimana dari tahun ketahun terus mengalami
peningkatan walaupun terjadi fluktuasi, namun
masih dalam batas-batas kewajaran, kecuali sekali
selama 30 (tiga puluh) tahun. Tentunya terdapat
kebijakan dan perubahan sistem serta lainnya yang
membuat retribusi naik pada tingkat sangat tinggi.
Perkembangan jumlah retribusi daerah Pemerintah
Kabupaten Aceh Utara dapat dilihat pada Tabel 4
berikut:
Ghazali Syamni, dkk |Hubungan Pendapatan Asi Daerah terhadap Belanja Langsung di Kab. Aceh Utara
14
Jurnal Kebangsaan, Vol.3 No.5 Januari 2014
Tabel 4
Jumlah Retribusi Daerah Kab. Aceh Utara
Periode 1982- 2011 (Rp)
Thn
1982
1983
1984
1985
1986
1987
1988
1989
1990
1991
1992
1993
1994
1995
1996
1997
1998
1999
2000
2001
2002
2003
2004
2005
2006
2007
2008
2009
2010
2011
Rerata
Jumlah
Retribusi Daerah
523,386,341.60
338,341,311.75
550,027,022.00
555,494,753.50
1,051,949,899.00
1,091,411,810.00
579,334,590.00
728,652,353.00
1,511,841,156.50
1,498,898,647.95
1,414,338,531.17
1,715,131,141.00
1,543,408,138.00
1,798,049,117.00
1,985,562,638.00
2,457,095,930.00
1,790,692,473.33
1,370,212,917.00
708,351,868.00
905,903,029.00
1,394,016,561.00
929,096,463.00
872,322,925.00
1,180,117,426.00
12,213,848,338.00
2,937,731,896.94
4.291.655.983.00
4,161,057,496.18
5,237,615,665.00
5,973,890,739.00
2,410,983,483.91
Pertumbuhan
0
(185,045,029.85)
211,685,710.25
5,467,731.50
496,455,145.50
39,461,911.00
(512,077,220.00)
149,317,763.00
783,188,803.50
(12,942,508.55)
(84,560,116.78)
300,792,609.83
(171,723,003.00)
254,640,979.00
187,513,521.00
471,533,292.00
(666,403,456.67)
(420,479,556.33)
(661,861,049.00)
197,551,161.00
488,113,532.00
(464,920,098.00)
(56,773,538.00)
307,794,501.00
11,033,730,912.00
(9,276,116,441.06)
4.262.278.664.03
(130.598.486,82)
1,076,558,168.82
736,275,074.00
181,683,479.91
Sumber: Data diolah (2012)
Tabel 4 terlihat bahwa rata-rata jumlah penerimaan
retribusi daerah Pemerintah Kabupaten Aceh Utara
mencapai Rp 2.410.983.483.91 per tahunnya
selama periode 1982 sampai dengan 2011. Jumlah
retribusi tertinggi terjadi pada tahun 2006
sedangkan jumlah retribusi terendah terjadi pada
tahun 1983. Fluktuasi jumlah retribusi daerah
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara selama tahun
1982 hingga 2011 cukup tinggi. Pada tahun 2006
terjadi peningkatan yang signifikan. Peningkatan
ini disebabkan oleh banyaknya retibusi yang
diberlakukan oleh pemerintah pasca gempa dan
tsunami tahun 2004, utamanya retribusi pelayanan
kesehatan yang memberikan konstribusi tertinggi.
Namun pada tahun 2007 kembali menurun.
Penurunan ini diakibatkan oleh banyaknya objek
retribusi yang tidak dapat dilakukan pengungutan
lagi, terutama retribusi pelayanan kesehatan,
sehubungan dengan adanya kebijakan pengobatan
gratis warga masyarakat Aceh Utara. Selanjutnya
akibat kondisi keamanan yang membaik, pada
tahun 2008 retribusi di Kabupaten Aceh Utara
kembali mengalami peningkatan hingga 2011.
Kenaikan ini disebabkan adanya peningkatan
penerimaan
retribusi pelayanan kesehatan dan
retribusi jasa usaha dan jasa umum.
ISSN: 2089-5917
Lain-lain PAD yang Sah
Pendapatan lain-lain PAD yang sah merupakan
sumber PAD Pemerintah Kabupaten Aceh Utara
yang bukan berasal dari pajak daerah dan retribusi
daerah. Sumber pendapatan ini diperoleh dari
penjualan asset, penerimaan jasa giro, pendapatan
bunga
deposito,
pendapatan
denda
atas
keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, pendapatan
dari pengembalian pembayaran, fasilitas sosial dan
dan fasilitas umum, penyelenggaraan pendidikan
dan latihan, pendapatan dari angsuran/cicilan
penjualan, termasuk deviden atas pernyataan modal
dan penerimaan lain-lain. perkembangan jumlah
pendapatan lain-lain PAD Pemerintah Kabupaten
Aceh Utara selama tahun 1982-2011 dapat dilihat
dalam Tabel 5 berikut:
Tabel 5
Jumlah Pendapatan Lain-lain PAD yang Sah Kab.
Aceh Utara 1982-2011(Rp)
Thn
1982
1983
1984
1985
1986
1987
1988
1989
1990
1991
1992
1993
1994
1995
1996
1997
1998
1999
2000
2001
2002
2003
2004
2005
2006
2007
2008
2009
2010
2011
Rerata
Jumlah
Retribusi Daerah
116,770,616.98
91,128,075.35
137,393,278.46
183,916,764.19
269,577,562.79
219,866,374.02
407,680,769.15
366,999,979.48
539,560,061.23
483,454,860.52
1,486,998,512.89
339,139,438.64
691,156,839.80
501,704,080.17
426,287,881.97
517,482,087.21
428,191,675.00
1,098,383,387.52
228,191,675.00
1,712,196,359.96
15,017,953,606.25
34,304,921,173.00
32,887,851,698.00
51,019,172,861.39
95,452,418,150.52
92,786,429,166.68
58,211,845,243.24
65,633,370,544.13
18,707,799,850.22
22,419,124,648.46
2,410,983,483.91
Pertumbuhan
0
(25,642,541.63)
46,265,203.11
46,523,485.73
85,660,798.60
(49,711,188.77)
187,814,395.13
(40,680,789.67)
172,560,081.75
(56,105,200.71)
1,003,543,652.37
(1,147,859,074.25)
352,017,401.16
(189,452,759.63)
(75,416,198.20)
91,194,205.24
(89,290,412.21)
670,191,712.52
(870,191,712.52)
1,484,004,684.96
13,305,757,246.29
19,286,967,566.75
(1,417,069,475.00)
18,131,321,163.39
44,433,245,289.13
(2,665,988,983.84)
(34,574,583,923.44)
7,421,525,300.89
(46,925,570,693.91)
3,711,324,798.24
181,683,479.91
Sumber: Data diolah (2012)
Dari Tabel 5 terlihat bahwa rata-rata jumlah
pendapatan lain-lain PAD yang Sah Pemerintah
Kabupaten Aceh Utara lebih dari 16,5 triliun.
Jumlah pendapatan lain-lain PAD yang Sah
tertinggi terjadi pada tahun 2006, walaupun setelah
tahun tersebut mengalami penurunan setiap tahun
hingga tahun 2010. Sedangkan jumlah terendahnya
terjadi pada tahun 1983. Namun setelah tahun
tersebut perkembangan kenaikannya terus menerus
Ghazali Syamni, dkk |Hubungan Pendapatan Asi Daerah terhadap Belanja Langsung di Kab. Aceh Utara
15
Jurnal Kebangsaan, Vol.3 No.5 Januari 2014
meningkat, walaupun terjadi sedikit mengalami
fluktuasi.
Pada tahun 2002 jumlah pendapatan lain-lain PAD
mengalami peningkatan dan terus meningkat
hingga tahun 2003. Peningkatan ini disebabkan
terjadinya SIAPDA dari dana bebagai pekerjaan
yang tidak selesai atau tidak dapat dilaksanakan
sama sekali karena keadaan konflik, dan dana
tersebut didepositokan, sehingga memperoleh
bunga sebagai lain-lain PAD disamping adanya
penerimaan dari deviden penyertaan modal.
Selanjutnya pada tahun 2004 jumlah pendapatan
lain-lain PAD kembali mengalami penurunan,
namun kembali meningkat pada tahun 2005 hingga
tahun 2006. Peningkatan ini terjadi akibat
tingginya deposito pemerintah, jasa giro dan
penerimaan penjualan asset pemerintah Kabupaten
Aceh Utara. Pada tahun 2007 dan 2008 kembali
mengalami penurunan dan kembali meningkat pada
tahun 2009 hingga mencapai tahun 2011.
Analisis Regresi Linear Berganda
Untuk menguji hubungan antara variabel
independen dengan variabel dependen, penelitian
ini menggunakan formulasi rumus analisis regresi
linear berganda. Berdasarkan hasil analisis regresi
linear berganda dengan bantuan program SPSS
versi 17.0, diperoleh hasil sebagai berikut:
Tabel 6
Hasil Analisis Regresi Linear Berganda
Variabel
β0 (Konstanta)
X1 (Pajak Daerah)
X2 (Retribusi Daerah)
X3 (Lain-lain PAD yg Sah)
R = 0.964
Adjusted
R Square = 0.921
Koefisien
0.506
0.633
0.539
0.513
thitung
0.183
5.629
2.587
7.454
Signifikansi
0.856
0.000
0.015
0.000
df1 = 3
df2 = 26
ttabel =
1.177
Fhit = 113.318
Ftabel = 2.975
Sig. F = 0.000
Sumber: SPSS 17.0 (diolah, 2012)
Berdasarkan Tabel 6 maka persamaan regresi:
Y = 0,506 + 0,633 (pajak daerah) + 0,539 (retribusi
daerah) + 0,513 (lain-lain pendapatan yang sah).
Berdasarkan persamaan tersebut, maka dapat
dijelaskan bahwa:
1) α = 0,506, nilai ini menunjukkan probabilitas
atau kemungkinan belanja langsung (Y) tanpa
dipengaruhi oleh pajak daerah (X1), retribusi
daerah (X2), dan lain-lain PAD yang sah (X3).
Artinya, jika pajak daerah, retribusi daerah, dan
lain-lain PAD yang sah tidak ada, maka jumlah
belanja langsung di Kabupaten Aceh Utara sebesar
0,506%.
2) b1 = 0,633, nilai koefisien pajak daerah (X1)
adalah positif, yang menunjukkan adanya
ISSN: 2089-5917
hubungan searah antara jumlah pajak daerah
dengan jumlah belanja langsung di Kabupaten
Aceh Utara. Artinya, jika jumlah pajak daerah
meningkat sebesar 10% maka jumlah belanja
langsung akan meningkat sebesar 6,33%.
3) b2 = 0,539, nilai koefisien retribusi daerah (X2)
adalah positif, yang menunjukkan adanya
hubungan searah antara jumlah retribusi daerah
dengan jumlah belanja langsung di Kabupaten
Aceh Utara. Artinya, jika jumlah retribusi daerah
meningkat sebesar 10%, maka jumlah belanja
langsung akan meningkat sebesar 5,39%.
4) b3 = 0,513, nilai koefisien lain-lain PAD yang
sah (X3) adalah positif, yang menunjukkan adanya
hubungan searah antara jumlah lain-lain PAD yang
sah dengan jumlah belanja langsung di Kabupaten
Aceh Utara. Artinya, jika jumlah lain-lain PAD
yang sah meningkat sebesar 10%, maka jumlah
belanja langsung juga akan meningkat sebesar
5,13%.
Dari Tabel 6 juga diketahui bahwa nilai koefisien
korelasi (R) sebesar 0,964 yang menunjukkan
kuatnya hubungan antara pajak daerah, retribusi
daerah, dan lain-lain PAD yang sah terhadap
belanja langsung di Kabupaten Aceh Utara sangat
kuat, yaitu sebesar 96,4%. Nilai Adjusted R Square
sebesar 0,921 menunjukkan variasi variabel
independen mampu menjelaskan sebesar 92,1%
terhadap variabel dependen, sedangkan sisanya
sebesar 7,9% dijelaskan oleh variabel lain yang
tidak diikutsertakan dalam kajian ini.
Hubungan PADdengan Belanja Langsung
Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Aceh
Utara terdiri dari tiga sumber yaitu pajak daerah,
retribusi daerah, dan lain-lain PAD yang sah. PAD
ini akan digunakan untuk membiayai belanja
langsung dan tidak langsung Pemerintah Daerah
Kabupaten Aceh Utara. Untuk mengetahui
hubungan PAD dengan belanja langsung di
Kabupaten Aceh Utara, maka dilakukan dengan
pendekatan uji F dengan kriteria pengujiannya
adalah jika nilai Fhitung lebih besar dari nilai Ftabel,
maka PAD berpengaruh terhadap belanja langsung
di Kabupaten Aceh Utara. Sebaliknya jika Fhitung
lebih kecil dari Ftabel, maka PAD tidak berpengaruh
terhadap belanja langsung di Kabupaten Aceh
Utara.
Berdasarkan Tabel 6 nilai Fhitung sebesar 113,318
yang lebih besar dari nilai Ftabel sebesar 2,975,
sehingga secara empiris telah terbukti bahwa PAD
berpengaruh positif terhadap belanja langsung di
Kabupaten Aceh Utara. Pengaruh PAD terhadap
belanja langsung sangat signifikan, hal ini
ditunjukkan oleh hasil perolehan nilai signifikansi
Ghazali Syamni, dkk |Hubungan Pendapatan Asi Daerah terhadap Belanja Langsung di Kab. Aceh Utara
16
Jurnal Kebangsaan, Vol.3 No.5 Januari 2014
F sebesar 0% yang lebih kecil dari nilai signifikansi
alpha sebesar 5%. Hasil kajian ini sesuai dengan
hasil penelitian Prakosa (2004), Halim (2004),
Kusumayoni (2004), Ardiansyah dan Sulfa (2007),
Maulida (2007) dan Rahmawati (2010). Namun
hasil kajian ini bertolak belakang dengan Abdullah
(2008) yang menunjukkan bahwa PAD tidak
berpengaruh terhadap belanja modal. Puspitasari
(2008), yang menyatakan bahwa PAD tidak
berpengaruh terhadap belanja langsung.
Hubungan Pajak Daerah dengan
Langsung Pemkab. Aceh Utara
Belanja
Berdasarkan hasil analisis regresi linear berganda
yang telah dilakukan sebelumya, maka dapat
disimpulkan behwa pajak daerah memiliki
hubungan positif dengan belanja langsung di
Kabupaten Aceh Utara. Hal ini ditunjukkan oleh
nilai koefisien pajak daerah yang positif yaitu
0,633 atau 63,3%. Secara analisis juga telah
terbukti bahwa pajak daerah dapat mempengaruhi
belanja langsung di Kabupaten Aceh Utara, hal ini
terbukti dari perolehan nilai thitung pajak daerah
sebesar 5,629 yang lebih besar dari nilai thitung pada
taraf signifikansi alpha sebesar 5% atau dengan
ttabel sebesar 1,177.
Hasil kajian ini sesuai dengan pernyataan Abdullah
dan Halim (2003), yaitu semakin tinggi penerimaan
pajak daerah yang diperoleh suatu daerah maka
semakin tinggi pula belanja langsung dapat
dialokasikan untuk pembiayaan pembangunan dan
pelayanan kepada masyarakat. Semakin besar dana
penerimaan pajak daerah yang diperoleh
pemerintah daerah berarti semakin besar belanja
daerah yang dilakukan pemerintah daerah. Hasil
penelitian ini juga didukung oleh beberapa peneliti
sebelumnya, seperti Kusumayoni (2004) yang
menunjukkan bahwa pajak daerah memiliki
hubungan dan pengaruh positif terhadap belanja
langsung daerah.
Temuan
tersebut
mengindikasikan
bahwa
penerimaan pajak di Kab. Aceh Utara telah sesuai
dengan sistim dan prosedur yang ditetapkan dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal
ini dibuktikan dengan target yang ditetapkan setiap
tahun dapat tercapai di atas 90% bahkan ada pajakpajak yang melebihi taget yang ditetapkan. Namun
hal ini perlu dilakukan evaluasi dan pengkajian
yang mendalam terhadap tata cara serta prosedur
penetapan target dari setiap jenis pajak ada di
Kabupaten Aceh Utara, sesuai dengan potensi
yang ada dengan kelayakan besarnya target pajak
yang ditetapkan setiap tahun kepada wajib pajak
daerah.
ISSN: 2089-5917
Hubungan Retribusi Daerah dengan Belanja
Langsung Pemkab. Aceh Utara
Berdasarkan hasil analisis regresi linear berganda
yang telah dilakukan menunjukkan behwa retribusi
daerah memiliki hubungan positif dengan belanja
langsung di Kabupaten Aceh Utara. Hal ini
ditunjukkan oleh nilai koefisien retribusi daerah
yang positif yaitu 0,539 atau 53,9%. Secara empiris
telah terbukti bahwa retribusi daerah dapat
mempengaruhi belanja langsung di Kabupaten
Aceh Utara,
ini menunjukkan bahwa dari
perolehan nilai thitung retribusi daerah sebesar 2,587
yang lebih besar dari nilai thitung pada taraf
signifikansi alpha sebesar 5% atau dengan ttabel
sebesar 1,177.
Hasil kajian ini sejalan dengan hasil penelitian
Holtz et al (1985), Kusumayoni (2004) dan Yahya,
dkk (2007), yang menunjukkan bahwa retribusi
daerah memiliki hubungan dan pengaruh terhadap
belanja daerah. Temuan tersebut mengindikasikan
bahwa penerimaan retribusi di Kabupaten Aceh
Utara dapat dikatakan tinggi bila dihubungkan
dengan belanja langsung. Tetapi kalau dikaji secara
cermat dari data target dan realisasi retribusi
daerah setiap tahunnya menggambarkan bahwa
adanya kesenjangan antara besarnya yang
ditargetkan dengan realisasi yang diperoleh dari
masing jenis retribusi daerah di Kabupaten Aceh
Utara.
Hasil data menemukan ada jenis retribusi daerah
yang realisasinya mencapai hampir 300% dari
target, namun dipihak lain ada yang hanya
mencapai sekitar 30%, 20%, bahkan ada yang nol
persen (0%). Ini berarti bahwa masih ada hal-hal
yang belum berjalan sebagaimana mestinya seperti
dalam penetapan target retribusi yang belum
mengacu kepada suatu mekanisme yang baik dan
benar. Hal ini disebabkan antara lain penyediaan
sarana dan prasarana pelayanan yang belum
memdai, rendahnya mutu pelayanan yang
dilakukan oleh petugas, kebijakan daerah yang
masih belum berpihak kepada pendapatan asli
daerah melalui retribusi daerah, disamping SDM
yang mengelola PAD kurang profesonal
dibandingkan dengan perkembangan kemajuan
informasi dan teknologi sekarang. Maka,
Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Utara
hendaknya segera melakukan penataan organisasi,
sistem, personil dan kebijakan yang mendorong
tumbuh serta meningkatkan PAD khususnya
retribusi daerah, sehingga pada gilirannya dapat
mempengaruhi dan meningkatkan belanja langsung
Kabupaten Aceh Utara untuk
mewujudkan
kesejahteraan masyarakat disegala bidang.
Ghazali Syamni, dkk |Hubungan Pendapatan Asi Daerah terhadap Belanja Langsung di Kab. Aceh Utara
17
Jurnal Kebangsaan, Vol.3 No.5 Januari 2014
Hubungan Lain-lain PAD yang Sah dengan
Belanja Langsung Pemkab. Aceh Utara
Berdasarkan hasil analisis regresi linear berganda
yang telah dilakukan sebelumya, maka dapat
disimpulkan bahwa lain-lain PAD yang sah
memiliki hubungan positif dengan belanja langsung
di Kabupaten Aceh Utara. Hal ini ditunjukkan oleh
nilai koefisiennya yang positif yaitu 0.513 atau
51.3%. Secara empiris juga telah terbukti bahwa
lain-lain PAD yang sah dapat mempengaruhi
belanja langsung di Kabupaten Aceh Utara, ini
dibuktikan dari perolehan nilai thitung lain-lain PAD
yang sah sebesar 7.454 yang lebih besar dari nilai
thitung pada taraf signifikansi alpha sebesar 5% atau
dengan ttabel sebesar 1,177.
Temuan tersebut mengindikasikan bahwa kalau
dilihat dari prosentase penerimaan Lain-lain PAD
yang sah Pemerintah Kabupaten Aceh Utara
tergolong tinggi dan sangat signifikan, sama halnya
dengan penerimaan dari pajak daerah dan retribusi
daerah bila dihubungkan dengan belanja langsung.
Namun kalau diteliti secara seksama dan
mendalam yaitu dibandingkan antara target dan
realisasinya setiap tahun hanya memnacapai antara
30% - 40% dari target. Ini berarti ada hal-hal yang
kurang serasi baik menyangkut sumber daya
manusia, sistem atau mekanisme kerja, peraturan
perundang-undangan, dan lain-lain yang dialami
oleh Instansi pengelola PAD beserta instansi/dinas
terkait lainnya.
Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Aceh Utara
perlu melakukan penataan dan mengevaluasi secara
berkala terhadap sumber daya manusia yang
menangani PAD khususnya retribusi daerah supaya
sesuai kompetensi, minat, bakat, upaya kerja dan
sebagainya dibidang tersebut. Dan sistem atau
mekanisme kerja duevaluasi dan disesuaikan
dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan
tehnologi menurut tuntutan organisasi. Demikian
juga halnya peraturan perundang-undangan yang
perlu disesuaikan dengan keadaan faktual
dilapangan dan dengan perundang-undangan yang
lebih tinggi, sehingga semua peraturan perundangundangan yang ada dengan mudah dapat diterapkan
dan dilaksanakan di lapangan, yang selanjutnya
akan berdampak dan berhubungan dengan
meningkatnya PAD khususnya retribusi daerah,
serta akhirnya belanja langsung Kabupaten Aceh
Utara akan mengalami peningkatan yang sangat
signifikan pula.
4. Kesimpulan
Banyak
hal yang menyebabkan terjadinya
fluktuasi data dari penerimaan pendapatan asli
ISSN: 2089-5917
daerah tersebut. Hal-hal tersebut anatara lain;
Banyaknya hibah atau bantuan dari luar daerah
terhadap rehabilitasi dan rekonstruksi pembangunan di Aceh pasca tragedi Gempa dan Tsunami
Desember 2004, konflik, karena pada waktu tahun
2007 telah dapat dikatakan aman sehubungan
dengan MOU Helsingki.
Di samping itu, terjadi krisis finansial global, pasca
krisis moneter terutama naiknya pajak golongan C
dan pajak air bawah tanah dan permukaan yang
semula lapangan pajak provinsi menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten/Kota, perubahan
masa berakhirnya
tahun anggaran 31 Maret
menjadi 31 Desember, sehingga tahun pajak
tersebut mulai 1 April-31 Desember 2000
(sembilan bulan). pada tahun ini lebih disebabkan
oleh, disamping penyerahan lapangan pengutan
pajak untuk wilayah pemekaran Kabupaten Bireuen
menjadi PAD Kabupaten tersebut. utamanya
retribusi pelayanan kesehatan yang memberikan
konstribusi tertinggi, SIAPDA dari dana bebagai
pekerjaan yang tidak selesai atau tidak dapat
dilaksanakan sama sekali karena keadaan konflik
dan dana tersebut didepositokan, sehingga memperoleh bunga sebagai lain-lain PAD disamping
adanya penerimaan dari deviden penyertaan modal
serta deposito pada Bank Mandiri.
Berdasarkan hasil analisis data ditemukan bahwa
adanya hubungan pendapatan asli daerah dengan
belanja langsung di Kabupaten Aceh Utara.
Dengan kata lain, semua variabel dalam penelitian
ini bauk pajak daerah, retribusi daerah dan lain-lain
pendapatan yang sah berpengaruh terhadap belanja
langsung di Kabupaten Aceh Utara. Penelitian ini
memiliki keterbatasan seperti hanya menggunakan
tiga komponen PAD bukan empat. Di samping itu,
lokasi penelitian di Kabupaten Aceh Utara. Maka,
dalam penelitian mendatang harus mencarikan
variabel-variabel lain yang berkaitan dengan
pembangunan daerah dan juga memperluas daerah
penelitiannya.
Daftar Pustaka
Abdullah, S. (2008). Pengalokasian Belanja Fisik
dalam Anggaran Pemerintahan Daerah :
Studi Emperis atas Determinan dan
Konsekwensinya terhadap Belanja Pemeliharaan. Laporan Penelitian.Bengkulu.
Adriansyah dan Sulfa. (2008). Pengaruh
Penerimaan PAD terhadap Anggaran
Belanja Daerah Kabupaten Serang Periode
2001–2007,E-Journal, Jurnal Akuntabilitas.
Gujarati, Damodar. (2003). Ekonometrika Dasar.
Terjemahan Sumarno Zain. Jakarta: Erlangga.
Ghazali Syamni, dkk |Hubungan Pendapatan Asi Daerah terhadap Belanja Langsung di Kab. Aceh Utara
18
Jurnal Kebangsaan, Vol.3 No.5 Januari 2014
Halim, Abdul. (2004). Pengaruh Dana Alokasi
Umum (DAU) dan Pendapatan Asli Daerah
(PAD) terhadap Belanja Pemerintah
Daerah: Study KasusKabupaten /Kota di
Jawa dan Bali. Jakarta.
___________. (2007). Akuntansi Keuangan
Daerah. Salemba Empat. Jakarta.
Hartati. (2009). Flypaper effect pada Dana Alokasi
Umum (DAU) dan Pendapatan Asli Daerah
(PAD) terhadap belanja serta dampaknya
terhadap
Kinerja
Keuangan
pada
Kabupaten Kota dipropinsi Jawa Tengah,
Surakarta: Universitas Sebelas Maret.
Holtz-Eakin, Doglas, Harvey S & Schuyley Tilly.
(1994), Intertemporal Analisys of State an
Local Goverment Spending: Theory and
Tests, Jurnal Urban Economic 35: 159–174.
Kusumayoni. (2004).
Analisis Kemampuan
Keuangan Daerah Dalam Membiayai
Pengeluaran Daerah di Kab. Klungkung.
Tesis S2 PPS UNPAD. Bandung (tidak
dipublikasikan).
Maimunah, Mutiara. (2006). Flypaper Effect pada
Dana Aloksi Umum (DAU) dan Pendapatan
Asli Daerah (PAD) terhadap Belanja
Daerah pada Kabupaten/ Kota di Pulau
Sumatera, SNA IX, Padang.
Mardiasmo. (2002). Otonomi Daerah dan
Manajemen Keuangan Daerah.
Andi.
Yogyakarta.
Maulida, Novi Pratiwi. (2007). Pengaruh Dana
Alokasi Umum (DAU) dan Pendapatan Asli
Daerah (PAD) Terhadap Prediksi Belanja
Daerah. Tesis S2 UII. Yogyakarta.
Prakosa, Kesit Bambang. (2004). Analisa
Pengaruh Dana Alokasi Umum (DAU) dan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap
prediksi Belanja Daerah (Studi Empirik).
Jawa Tengah
ISSN: 2089-5917
Pratiwi, Novi (2007). Pengaruh Dana Alokasi
Umum (DAU) dan Pendapatan Asli Daerah
(PAD) terhadap Prediksi Belanja Daerah
pada Kabupaten/Kota di Indonesia, Tesis
(tidak dipublikasikan) Fakultas Ekonomi
UII, Yogyakarta.
Puspitasari, Noni dan Idhar Yahya. (2009).
Pegaruh Dana Alokasi Umum (DAU) dan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap
Belanja Langsung, Universitas Sumatera
Utara, Medan.
Qanun No.1 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan
Keuangan Aceh
Rahmawati, Nur, Indah. (2010). Pengaruh
pendapatan asli daerah dan dana alokasi
umum terhadap Alokasi Belanja Daerah
(Study Kabupaten /Kota di Jawa Tengah),
Semarang, Fakultas Ekonomi Universitas
Diponogoro.
Republik Indonesia. (2006). Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah.
_________________.(2007). Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah.
Saragih, Juli Panglima. (2005). Desentralisasi
Fiskal dan Keuangan Daerah dalam
Otonomi, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Sekaran, Uma. (2007). Metodelogi Penelitian untuk
Bisnis (Terjemahan), Edisi empat, Jakarta,
Salemba Empat.
Yuwono, Dkk.(2005). Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Daerah di Indonesia.
Rajagrafindo Persada. Jakarta
Ghazali Syamni, dkk |Hubungan Pendapatan Asi Daerah terhadap Belanja Langsung di Kab. Aceh Utara
19